JAKARTA: Pemerintah bersikap sangat hati-hati terkait pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pasalnya, BPJS merupakan program perlindungan masyarakat Indonesia jangka panjang.
“Kita berhati-hati untuk melakukan transformasi. Dari segi aset, kepesertaan apalagi dari segi fungsi. Ini tidak mudah, maka kita sepakat untuk mendalami ini secara lebih hati-hati,” jelas Menteri BUMN Mustafa Abubakar dalam rapat pemerintah dengan Pansus BPJS di Gedung DPR RI, Senin (18/7).
Mustafa mengatakan, dalam pandangannya BPJS yang dibentuk nantinya akan berwujud badan baru yang berbeda dengan empat BUMN jaminan sosial yang telah ada saat ini yaitu PT jamssostel,. PT Askes, PT Asabri, dan PT Taspen. BPJS merupakan badan hukum publik yang dikelola oleh Wali Amanat, sementara keempat BUMN merupakan perseroan yang bersifat profit oriented.
“Dalam membentuk BPJS banyak Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang menjadi koridor yang harus dipatuhi. Karena itu tidak bisa terburu-buru,” tegas Mustafa.
Ia memastikan pembentukan badan baru ini tidak akan melebur empat BUMN jaminan sosial yang sudah ada saat ini. “Tidak harus melebur empat BUMN. Pemerintah akan berhati-hati. Empat BUMN akan tetap berdiri sendiri,” katanya.
DPR telah memperpanjang masa pembahasan RUU BPJS. Dari tenggat semula pada 15 Juli lalu, diperpanjang hingga 21-22 Juli 2011. Jika tidak selesai dalam batas waktu yang ditetapkan, maka pembahasan akan diundur sampai masa sidang 2014. (Atp/OL-04)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Pasar Global Terpukul Krisis Utang AS, Zona Euro
- Saham AS Melemah Terpukul Kekhawatiran Utang
- Utang Trans Atlantik Seret Harga Minyak Turun
- Faisal Basri: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tidak “bubble”
- Pemerintah Kukuh Bentuk BPJS Baru
+ Arsip Berita Indonesia - Pemerintah Hati-Hati Soal Pembentukan BPJS.
--
Source: http://arsipberita.com/show/pemerintah-hatihati-soal-pembentukan-bpjs-270543.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar