JAKARTA: Perdebatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seputar dewan komisioner (DK) yang berasal dari pemerintah, tidak disetujui pihak DPR yang tidak ingin ada unsur pemerintah.
Pemerintah menegaskan posisinya tetap ingin mendapatkan porsi dalam DK OJK. “Pemerintah sudah menjelaskan posisi mereka (DK OJK), ada komposisi yang tepat menurut pemerintah dengan pertimbangan yang sudah matang,” kata Kepala Bapepam LK Kementerian Keuangan Nurhaida ketika ditemui di DPR, Selasa (19/7).
Nurhaida beralasan, kebutuhan institusi OJK diperlukan adanya DK yang memang harus berhati-hati dan memang diusulkan dari pemerintah ada ex officio. “Karena itu (DK) sangat penting, untuk menjadi jembatan dalam mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan dari sisi lembaga makro ekonomi dan fiskal.”
Menurut Nurhaida, dengan adanya unsur pemerintah yakni ex officio dalam DK OJK maka kebijakan yang diambil tetap pada aspek keuangan dan finansial. (Fid/OL-2)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Media Indonesia Gelar FGDexpo 2011
- Ray White Pasarkan Properti Australia
- Pemerintah Sengaja Ulur Waktu Pengesahan RUU BPJS
- Telkomsel Bangun 10 Menara BTS di Sulbar
- Bappenas: Penyerapan Anggaran Infrastruktur Masih Rendah
+ Arsip Berita Indonesia - Pemerintah Kukuh Inginkan Porsi Dewan Komisioner.
--
Source: http://arsipberita.com/show/pemerintah-kukuh-inginkan-porsi-dewan-komisioner-271459.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar