JAKARTA: Pemerintah menargetkan penuntasan pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan DPR dalam bulan ini.
Tak tanggung-tanggung, Menko Kesra Agung Laksono memastikan penyelesaian UU tersebut sebelum akhir bulan ini. “Prosesnya sedang digarap bersama DPR untuk mencari titik temu. Insya Allah sebelum tanggal 21 Juli sudah bisa selesai,” kata Agung seusai rapat kabinet paripurna membahas persiapan Lebaran di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/7).
Menurut Agung, telah dan akan dilakukan lagi pendekatan antara dua pihak, yaitu pemerintah dan DPR, terutama berkaitan dengan transformasi program maupun kelembagaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai penyelenggara jaminan sosial.
Meski pembahasan RUU BPJS telah berlangsung berlarut-larut, Agung tetap optimistis undang-undang tersebut dapat dilahirkan dengan memenuhi amanat undang-undang sebelumnya, yaitu UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). (Mad/OL-2)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Irak Tangkap Anggota Al-qaida Setelah Pemerkosaan Anak
- Warga Bengkunat Lampung Barat Terancam Gajah Liar
- Lokasi “Water Boom” Dalam Kajian PU Kapuas
- Terdakwa Cikeusik Dituntut Lima Sampai Tujuh Bulan
- Nazaruddin Punya Tiga Paspor dengan Nama Berbeda
+ Arsip Berita Indonesia - Penyelesaian UU BPJS Dipatok Tuntas Bulan Ini.
--
Source: http://arsipberita.com/show/penyelesaian-uu-bpjs-dipatok-tuntas-bulan-ini-262990.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar