Dari operasi di sejumlah lokasi tersebut, petugas gabungan menyita 122 botol minuman keras jenis anggur, ciu, dan minuman keras oplosan.
Selain ratusan botol minuman keras itu, petugas juga mengamankan empat perempuan yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Sempat terjadi kericuhan antara petugas gabungan dengan seorang pria tidak dikenal saat petugas hendak mengamankan perempuan dibawah umur di sebuah tempat karaoke jalanan di Jalan Imam Bonjol.
Pria tersebut mengatakan kepada petugas jika perempuan yang diakuinya sebagai saudaranya tersebut bukan PSK dan hanya bekerja sebagai pemandu karaoke.
Petugas akhirnya membawa pria dan perempuan tersebut ke kantor Satpol PP Kota Semarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Semarang, Daniel Sandanafu, mengatakan operasi yang dilakukan petugas gabungan ini merupakan penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil investigasi petugas di lapangan, masih banyak ditemui peredaran minuman keras di sejumlah tempat,” katanya.
Menurut dia, operasi serupa akan terus dilakukan pihaknya bersama petugas TNI dan Polri untuk menjaga ketertiban serta keamanan di masyarakat terutama menjelang Ramadhan.
“Secara khusus, kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani tempat karaoke liar yang didirikan di tanah wakaf Masjid Agung Jawa Tengah,” ujarnya. (WSN/Z002/K004)
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2011
Source: AntaraNews.com – Peristiwa
Berita Lain:- 538 Guru Honor Belum Terima Honorarium Tiga Bulan
- PM Turki: Israel Harus Minta Maaf
- Kekerasan di Kashmir India Turun Tajam
- Satu Rumah Kosong Hangus Terbakar
- Cari Nazaruddin, Demokrat harus Gunakan Jalur Informal
+ Arsip Berita Indonesia - Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Minuman Keras.
--
Source: http://arsipberita.com/show/petugas-gabungan-sita-ratusan-botol-minuman-keras-263750.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar