7.28.2011

RUU BPJS Bisa Dongkel Pemerintah


Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

109652 aburizal bakrie memberi sambutan di kongres sbsi 300 225 RUU BPJS Bisa Dongkel Pemerintah

Kamis, 28 Juli 2011 03:13 WIB

JAKARTA: Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengingatkan semua pihak bahwa pembahasan Rancangan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) jika tidak hati-hati bisa menjatuhkan pemerintahan.

“Masalah ini harus diwaspadai, jangan sampai pembahasan RUU BPJS melebar kemana-mana yang tidak sesuai dengan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) lalu menimbulkan gejolak di kalangan buruh,” kata Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)  Mathias Tambhing, Rabu (27/7).

Dia berharap pembahasan RUU BPJS yang akan dilanjutkan setelah 17 Agustus mendatang tidak bias dan tetap fokus pada lahirnya UU BPJS sesuai amanat UU No.40/2004 tentang SJSN.

Pembahasan RUU BPJS yang sengaja dibiaskan dan ditumpangi oleh kepentingan tertentu dikhawatirkan akan menghasilkan undang-undang yang kontra produktif. “Kalau sampai salah mengambil keputusan dan merugikan pekerja maka risikonya bisa menjatuhkan pemerintah,” ucapnya.

Tambing mengingatkan, KSPSI memang mendesak DPR dan pemerintah agar secepatnya menuntaskan pembahasan RUU BPJS, tetapi UU itu harus tetap mengacu amanat UU SJSN, dimana pengelolaannya menganut prinsip waliamanah, nirlaba, dan kehati-hatian, karena menyangkut dana besar milik.

Pembahasan RUU BPJS akan dilanjutkan pada Agustus mendatang karena hingga 22 Juli 2011 Panja DPR tidak berhasil membuahkan kesepakatan dengan pemerintah. Beberapa hal yang tidak disepakati antara lain, pemerintah tidak setuju empat BPJS yang ada, PT Taspen, PT Askes, PT Asabri dan PT Jamsostek ditransformasi (dilebur). Pemerintah juga tidak sepakat tentang tatacara pemilihan eksekutif di BPJS yang diajukan DPR.

Menurut Tambing, ide dasar pembahasan RUU BPJS adalah pembentukan BPJS sebagaimana diamanatkan UU SJSN, tapi tidak menggabung atau mentransformasikan keempat BUMN tersebut. “KSPSI tidak setuju PT Jamsostek digabung dengan BUMN lainnya, karena sistem jaminan sosial yang dilaksanakan oleh keempat BUMN itu sangat berbeda. Selain memiliki undang-undang tersendiri, kepesertaan dan sistem pendanaannya juga berbeda,” kata Tambing. (Ant/OL-04)

 

Source: media indonesia

Berita Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - RUU BPJS Bisa Dongkel Pemerintah.


mejiku 28 Jul, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/ruu-bpjs-bisa-dongkel-pemerintah-277464.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com