JAKARTA: Pelaku industri daging sapi berperan aktif dalam mendorong perbaikan standar rumah pemotongan hewan (RPH) sesuai kaidah standar Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE).
Ketua Umum Asosiasi Produsen Daging & Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano, Sabtu (9/7) menuturkan pihaknya mengajukan diadakannya audit terhadap 75 RPH. Hal ini untuk memastikan penanganan sapi-sapi asal Australia dilakukan sesuai kaidah kesejahteraan hewan yang termaktub dalam OIE.
“Dari hasil pertemuan pihak eksportir-importir baik Indonesia maupun Australia, disepakati pihak kita mengajukan 75 RPH diaudit untuk melihat apakah RPH tersebut melakukan pemotongan sesuai standar OIE,” kata Joni.
Ia menjelaskan, dari sekitar 700 RPH di Indonesia, hanya 120 RPH yang menangani pemotongan sapi asal Australia. Dengan adanya kejadian pelarangan ekspor sapi oleh Negeri Kangguru beberapa waktu lalu, pelaku industri dalam negeri kemudian menyeleksi 120 RPH yang dimaksud, dan ditemukan hanya 75 RPH yang bisa diterapkan upgrade.
Ke-75 RPH tersebut, terangnya, tersebar di 10 provisi yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Bengkulu, Sumatra Selatan, Sumatera Barat, Riau, Sumatra Utara dan Aceh. Dari jumlah tersebut, ungkapnya, terdapat sebanyak 34 RPH yang diprioritaskan untuk diaudit.
“Jadi auditnya minggu depan akan dimulai. Industri cari auditor independen. Lalu hasilnya diserahkan ke importir, ekportir Australia dan pemerintah Indonesia. Paling lama dua bulan kedepan sudah bisa selesai,” jelas Joni. (Atp/OL-04)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Pembangunan Gedung Terminal Rajabasa Telah Rampung
- Kerugian akibat Pencurian Ikan Rp20 Triliun per Tahun
- Pengusaha Keluhkan Impor Makanan Ilegal di Pelabuhan Tikus
- Kontemporer Makin Diminati Konsumen
- Importir Kopi Dunia Tinggalkan Indonesia
+ Arsip Berita Indonesia - Standar RPH di Indonesia Perlu Ditingkatkan.
--
Source: http://arsipberita.com/show/standar-rph-di-indonesia-perlu-ditingkatkan-264124.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar