JAKARTA: Pihak swasta menyatakan utang swasta terhadap bank luar negeri merupakan urusan masing-masing perusahaan. Pengusaha mempunyai perhitungan sendiri untuk membayar utang luar negerinya agar dapat dibayar ketika jatuh tempo.
“Bank luar negeri lebih hati-hati dalam memberikan pinjaman. Kan pasti ada persayaratan-persyaratan, jaminan, dan syarat yang kami harus penuhi. Kami mengikuti kaidah perbankan saja,” tukas Ketua Kamar Dagang dan Industri Suryo B Sulisto ketika ditemui di Jakarta, Jumat (1/7).
Menurutnya, pihak swasta juga sudah menghitung biaya bunga serta nilai mata uang. Jadi, pada saat jatuh tempo, utang tidak akan membebani perusahaan tersebut. Ia menilai, pinjaman luar negeri swasta tak akan terjadi menjadi pemicu krisis ekonomi.
Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi. Sofjan mengungkapkan, pengusaha selalu meminjam untuk kebutuhan modal. Karenanya, ia tak memandang ada masalah dengan pinjaman luar negeri.
“Itu urusan pengusahanya. Kami kan yang akan bayar. Kami kan pinjam dengan jaminan. Kalau kami tidak bayar, mereka pegang collateral kami,” ungkap Sofjan. (*/OL-5)
Source: media indonesia
Berita Lain:- BI masih Kaji Batas Saldo Harian Utang Luar Negeri Bank
- Harga Palawija di Jambi Naik
- Orang Miskin di Desa Turun 953 Ribu orang
- Ekspor Indonesia Mei 2011 Tertinggi
- Persediaan Daging Aman Sampai Lebaran
+ Arsip Berita Indonesia - Utang Luar Negeri Swasta Urusan Perusahaan.
--
Source: http://arsipberita.com/show/utang-luar-negeri-swasta-urusan-perusahaan-258844.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar