JAKARTA: Keterangan banyak saksi di sekitar Andi Nurpati baik dari staf Mahkamah Konstitusi maupun Komisi Pemilihan Umum tempat Andi bekerja dulu berbeda dengan keterangan yang diberikan saksi-saksi tersebut. Andi menduga perbedangan keterangan tersebut karena faktor waktu yang sudah berlangsung cukup lama.
“Saya mengutarakan apa adanya. Kalau ada keterangan berbeda, bisa saja ini karena peristiwa 2-3 tahun lalu saya maklum,” kata Andi yang ditemui usai rapat Panja Mafia Pemilu di Komisi II DPR, Kamis, (30/6) malam.
Namun, Andi terlihat sangat hati-hati dengan tidak menuding staf KPU seperti Aryo supirnya dan mantan staf Andi, Matnur berbohong dalam bersaksi. “Saya tidak menyatakan mereka berbohong. Kalau Aryo apa urusannya, kalau Matnur mungkin iya beda penjelasan,” tambahnya.
Andi tetap bersikeras bahwa ia tidak pernah memerintahkan Matnur untuk mengendapkan surat bernomor 112/PAN.MK/VIII/2009 di ruangannya dan tidak diproses ke Ketua KPU. Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat tersebut juga tak mau dikatakan keputusan rapat Pleno KPU yang memilih Dewi Yasin Limpo duduk sebagai anggota DPR Dapil I Sulsel adalah keputusannya.
“Staf saya (Matnur) gak inget, ternyata saya perintahkan untuk diproses. Rapat pleno keputusan tidak saya sendiri yang memutuskan, rapat juga dihadiri oleh orang MK,” ujarnya. (*/OL-04)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Wartawan Asal Iran Terdampar di Selat Makassar
- Jusuf Kalla Bertemu PM Palestina Salam Fayyad
- Perintah Khusus Presiden Urgen Demi Penegakan Hukum
- IPHI Imbau Warga Mampu Pilih Pertamax
- Menkes Libya di Mesir Minta Bantuan Obat
+ Arsip Berita Indonesia - Andi Nurpati: Saya Katakan Apa Adanya.
--
Source: http://arsipberita.com/show/andi-nurpati-saya-katakan-apa-adanya-258114.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar