JAKARTA: Bank Indonesia (BI) masih melakukan kajian lanjut untuk mengubah batasan posisi saldo harian utang luar negeri (ULN) jangka pendek dari 30% menjadi 10% dari modal.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulia mengungkapkan, masih ada yang harus di-review. Persepektif review itu termasuk juga pertimbangan yang lain.
“Jangan melihat dulu soal dicabut atau tidak. Kita melihat dulu hasil yang kemarin. Bagaimana impact-nya kepada kestabilan pasar keuangan? Itu yang dilakukan sementara ini,” ujar Budi ketika ditemui di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (1/7).
Saat ini BI menerapkan pembatasan posisi saldo harian ULN bank jangka pendek maksimal 30% dari modal bank melalui PBI 13/7/PBI/2011. Pembatasan ini dilakukan karena semakin besarnya arus modal masuk berupa dana asing (capital inflow) ke industri perbankan.
Sejak diterapkan pada Januari, ketentuan tersebut memberikan harapan kepada perbankan ketika melakukan pinjaman jangka pendek ke luar negeri (offshore) harus mempertimbangkan aspek-aspek kehati-hatian. (*/OL-5)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Harga Palawija di Jambi Naik
- Orang Miskin di Desa Turun 953 Ribu orang
- Ekspor Indonesia Mei 2011 Tertinggi
- Persediaan Daging Aman Sampai Lebaran
- Pasokan Daging Lebaran Ditambah Tujuh Ribu Ton
+ Arsip Berita Indonesia - BI masih Kaji Batas Saldo Harian Utang Luar Negeri Bank.
--
Source: http://arsipberita.com/show/bi-masih-kaji-batas-saldo-harian-utang-luar-negeri-bank-258835.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar