JAKARTA: Diberlakukannya kebijakan mengeluarkan paspor Tenaga Kerja Indonesia (TKI) satu arah diharapkan dapat mencegah trafficking (perdagangan manusia). Namun, kebijakan tersebut dinilai membawa masalah baru yaitu meningkatnya pemalsuan dokumen calon TKI.
Hal itu diungkapkan Koordinator Migrant Care Trisakti, Rabu (27/7).
Di samping itu, lanjut Trisakti, kebijakan paspor satu arah akan menjadi ladang baru pemerasan terhadap para TKI. Sebab, para calon TKI akan semakin dipersulit dalam proses pengurusan dokumen. “Kebijakan ini akan membuat terjadinya potensi pemerasan dalam pengurusan dokumen, yang secara otomatis akan memberatkan calon TKI,” imbuhnya.
Menurut Trisakti, pemerintah seharusnya mempermudah para TKI dalam menjalani setiap proses pengiriman termasuk dalam pembuatan paspor. Pengurusan dokumen termasuk paspor sebaiknya dilakukan di daerah masing-masing saja, tinggal mekanisme pengawasan yang ketat mesti diterapkan.
“Pemerintah seharusnya membenahi koordinasi antara institusi terkait dari pusat sampai daerah terendah yakni institusi desa. Sehingga dengan mekanisme pengawasan dokumen TKI, tidak menimbulkan permasalahan bagi TKI,” tukasnya. (*/OL-04)
Source: media indonesia
Berita Lain:- PII Minta Pengusaha Tolak Suap
- Kabin New Honda Jazz Jadi yang Terbaik
- Prediksi Beras Dalam Negeri Surplus 10 Juta Ton
- Laba Bersih PTBA Naik 77 Persen
- Bahan Bakar Euro3 Dipasarkan Awal 2012
+ Arsip Berita Indonesia - Kebijakan Pembuatan Paspor Satu Arah Ladang Baru Pemerasan TKI.
--
Source: http://arsipberita.com/show/kebijakan-pembuatan-paspor-satu-arah-ladang-baru-pemerasan-tki-277480.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar