JAKARTA: Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD berharap penyidikan atas pemalsuan surat palsu MK dipercepat.
“Makin lama (kasus) itu, makin menyiksa orang yang disebut-sebut namanya,” ujar Mahfud, usai bertemu delegasi negara peserta simposium internasional ‘Negara Demokrasi Konstitusional’, Jakarta, Minggu (10/7).
Namun, mantan Menteri Kehakiman HAM itu menyatakan tidak tahu bagaimana kelangsungan proses penyidikan. Ia menyerahkan penyidikan itu kepada pihak polisi.
“Kan kita sudah menyerahkan alat bukti. Agar lebih pro yustisia diambil tanda penyerahannya dari MK. Jadi resmi penyerahannya. Sebagai alat bukti dalam hukum itu jadi lebih kuat,” ujar Mahfud. (*/OL-10)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Kapal Tenggelam, 102 Orang Hilang
- Skandal Penyadapan, PM Inggris Kian Tertekan
- Dua KA India Tergelincir, 35 Tewas 200 Cedera
- Kecelakaan Kereta Api di India, 31 Tewas dan 200 Terluka
- Jalan Alternatif Pagaralam-lahat Rusak Berat
+ Arsip Berita Indonesia - Mahfud: Percepat Kasus Surat Palsu MK.
--
Source: http://arsipberita.com/show/mahfud-percepat-kasus-surat-palsu-mk-264419.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar