7.19.2011

Pemerintah Kukuh Bentuk BPJS Baru


Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

20110228120134ketua dpr ri Pemerintah Kukuh Bentuk BPJS Baru

Selasa, 19 Juli 2011 02:12 WIB

JAKARTA: Pro kontra terkait RUU BPJS belum menemukan titik terang. Pemerintah tetap tidak setuju dengan wacana peleburan empat badan penjaminan sosial yang ada, dan kukuh untuk membentuk BPJS baru. Soal transformasi tersebut, pemerintah minta DPR untuk lebih berhati-hati.

Dikemukakan Menkum dan HAM Patrialis Akbar dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (18/7), ditinjau dari aspek legal, transformasi BPJS berbenturan dengan peraturan perundangan yang ada.

Dari aspek operasional, kata dia, mungkin saja bisa menghilangkan sebagian hak peserta bila terjadi peleburan empat perseroan tersebut. Pengalihan dinilai dapat menimbulkan gejolak ekonomi, mengingat Rp190 triliun telah diinvestasikan dalam portofolio. Belum lagi akan ditemui risiko-risiko baru yang terkait dengan teknologi.

“Kita harus sangat hati-hati. Kita tidak mau UU ini lahir tapi menimbulkan masalah baru,” tegas Patrialis.

Demikian pula diungkapkan oleh Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar. Menurutnya, perubahan status itu akan berimplikasi ada penyesuaian sejumlah Undang-Undang. Misalnya, UU tentang BUMN, UU tentang Perseroan Terbatas, serta peraturan pemerintah yang menaungi setiap hukum BUMN tersebut. (OL-8)

Source: media indonesia

Berita Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - Pemerintah Kukuh Bentuk BPJS Baru.


whitefox 19 Jul, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/pemerintah-kukuh-bentuk-bpjs-baru-270526.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com