7.22.2011

Penyelundupan Satwa Liar Digagalkan


Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

1924204620X310 Penyelundupan Satwa Liar Digagalkan

MERAUKE, KOMPAS.com – Upaya penyelundupan satwa liar dan dilindungi digagalkan aparat Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Merauke dan petugas keamanan Bandar Udara Mopah Merauke di Merauke, Papua, Kamis (21/7/2011). Tingginya permintaan satwa liar dari luar daerah memicu perburuan dan penyelundupan satwa liar dan dilindungi dari Merauke.

Satwa yang hendak diselundupkan ke Jakarta melalui bandara Mopah Merauke itu meliputi 18 landak, ular sanca (Morelia spilota veriegata) 2 ekor, ular sanca (Morelia ame thistina) 3 ekor, biawak 6 ekor, kadal soa payung 2 ekor. Barang bukti diamankan di kantor Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah (KSDA) Wilayah I Merauke. Satwa itu akan dikarantina dan selanjutnya dilepaskan ke habitatnya.  

"Kadal soa payung itu merupakan satwa yang dilindungi, sedangkan lainya seperti landak dan biawak ada kuotanya. Namun, pengiriman satwa itu dilakukan tanpa dilengkapi surat izin," kata Oktavianus Bato Tampak Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Merauke di Merauke.

Satwa tersebut hendak diselundupkan dengan cara dimasukan dalam karung-karung kain kecil kemudian dimasukan ke dalam dua tas koper besar yang di dalamnya dimodifikasi memiliki ruang kotak-kotak kecil. Koper tersebut rencananya dimasukan ke bagian bagasi penumpang pesawat.

Saat melewati bagian pemeriksaan bagasi, petugas Bandara Mopah mencurigai isi tas dan keberadaan pelaku yang berada di luar gedung bandara. Kedua koper kemudian dibuka dan diketahui berisi satwa liar yang masih hidup tanpa disertai kelengkapan dokumen perizinan. Pelaku diidentifikasi berinisal ES, seorang pedagang tumbuhan dan satwa liar.

"Kami sudah tahu identitas pelaku, alamat tempat tinggalnya sudah jelas, ada di Merauke. Kami akan memanggil dan melakukan penyidikan," ungkap Oktavianus.

Menurut Oktavianus, ES sebenarnya merupakan pedagang tumbuhan dan satwa liar yang memiliki izin resmi. Akan tetapi pengiriman satwa liar tersebut dilakukan justru tanpa dilengkapi izin.

Ia menyatakan, ES saat ini sedang menjalani pemeriksaan karena pada bulan Juni lalu juga berusaha menyelundupkan satwa liar biawak dan ular. Diduga, ES berusaha lagi menyelundupkan satwa liar karena sedang bermasal ah hukum sehingga kesulitan memperoleh izin. "Ini tertangkap tangan," kata Oktavianus.

Penyelundupan satwa liar dan dilindungi terjadi karena tingginya permintaan dari luar daerah terhadap satwa liar dan dilindungi, seperti reptil. Oktavianus mengaku, jumlah personel polisi hutan di wilayah kerja KSDA Wilayah I Merauke yang meliputi 13 kabupaten masih kurang sehingga tidak maksimal mengawasi perburuan satwa liar dan dilindungi. "Saat ini petugas kami hanya ada 27 orang, padahal idealnya adalah 127," ungkapnya.

Di Merauke, perburuan dan penyelundupan satwa liar, seperti rusa juga masih marak hingga ini. Hasil buruan, berupa daging diselundupkan menggunakan kapal-kapal motor dari pedalaman, langsung dibawa menuju ke daerah-daerah tujuan, seperti Timika dan Sorong.

Teguh Mujiarto, bidang Perizinan KSDA Merauke menuturkan, meski sudah ditetapkan kuota perburuan rusa namun perburuan ilegal diakuinya sulit dikontrol terutama di wilayah pedalaman.

 

 

 

Source: kompas regional

Berita Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - Penyelundupan Satwa Liar Digagalkan.


naomi 22 Jul, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/penyelundupan-satwa-liar-digagalkan-273248.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com