JAKARTA: Ketua Umum Persatuan Insiyur Indonesia (PII) Muhammad Said Didu meminta pengusaha, teknisi, atau enginer untuk menolak praktek-praktek suap dan korupsi dalam menggarap proyek-proyek yang menggunakan dana dari APBN dan proyek yang di mark up.
Ia menyatakan organisasi yang dipimpinnya akan menguatkan permintaan ini dalam kode etik profesi. “Kode etik penting sekali ini untuk melindungi enginer, maupun orang yang menggunakan jasa enginer. Kalau ada kode etik ini, maka jika ada enginer bekerja sama dengan pihak tertentu dan menyebabkan korupsi, yang di mark up oleh enginer, maka dicabut izinya,” ujarnya di Jakarta, Rabu (27/8).
Kode etik ini menjadi rambu bagi para insinyur. Ia berharap pemberlakuan kode etik dapat menekan tingkat korupsi dan meningkatkan pelaksanaan good governance di pemerintahan maupun di perusahaan.
Saat ini sudah 10 lembaga kementerian dan 30 perusahaan besar yang menandatangani tekad menegakan profesi insinyur dengan cara tidak menggarap proyek-proyek berbau korupsi. Lembaga yang bertekad menegakan etika profesi insinyur itu diantaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, PT Pertamina, PT PLN, dan PT Jasa Marga Tbk, PT Telkom Tbk.
Namun penerapan kode etik ini masih menunggu rancangan undang-undang (RUU) profesi insinyur yang baru didaftarkan dalam program legislasi nasional di DPR. “Untuk insinyur juga, mereka tidak terlindungi karirnya, tidak terproteksi dengan UU. Dan bisa saja insinyur-insinyur asing masuk dengan gampang karena tidak ada aturan ini,” jelasnya. (Yoi/OL-04)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Kabin New Honda Jazz Jadi yang Terbaik
- Prediksi Beras Dalam Negeri Surplus 10 Juta Ton
- Laba Bersih PTBA Naik 77 Persen
- Bahan Bakar Euro3 Dipasarkan Awal 2012
- Manajemen Garuda: Naik gaji harus jadi pilot kontrak
+ Arsip Berita Indonesia - PII Minta Pengusaha Tolak Suap.
--
Source: http://arsipberita.com/show/pii-minta-pengusaha-tolak-suap-277477.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar