Ia mengatakan keterlibatan pemerintah melalui PIP dalam Inalum merupakan bagian dari evaluasi kontrak karya perusahaan yang bergerak dalam bidang industri ekstraktif alumunium tersebut.
Menurut dia, setelah akusisi oleh PIP, pemerintah pusat akan membuka penawaran (tender) apabila ada perusahaan lokal yang melirik saham perusahaan patungan Indonesia-Jepang itu.
“Nanti kalau memang ada perusahaan Indonesia yang mau, baru kita tenderkan. Tapi untuk langkah pertama kita akan ambil semua pada 2013 itu,” katanya.
Saat ini Pemerintah Indonesia menguasai kepemilikan sebesar 41,13 persen saham di perusahaan itu, sementara sisanya sebesar 58,87 persen dikuasai Nippon Asahan Alumunium (NAA).
Saham NAA dimiliki Japan Bank for International Cooperation (JBIC) yang mewakili pemerintah Jepang sebesar 50 persen dan sisanya oleh 12 perusahaan swasta Jepang.
Proyek itu mulai beroperasi pada 6 Januari 1976 sesuai Master of Agreement yang ditandatangani 7 Juli 1975 dan menurut perjanjian tersebut kerjasama akan berakhir pada 2013.
Saat ini, Inalum memiliki kapasitas produksi sekitar 230.000-240.000 ton per tahun.
Sebelumnya, Presiden telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 27 Tahun 2010 mengenai tim perundingan proyek Inalum yang telah ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2010 yang diketuai oleh Menteri Perindustrian. Proses negosiasi awal antara Indonesia dengan Jepang sudah dijajaki sejak Januari 2011. (ANT/K004)
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2011
Source: AntaraNews.com – Ekubis
Berita Lain:- Penyerapan Kredit Sektor Pertanian masih Rendah
- Ridha Wirakusumah Mundur dari Dirut BII Per 19 Juli
- BII Targetkan 10.000 ATM Mini
- Ridha Wirakusumah Tegaskan Mundur dari Dirut BII
- Ketum HIPMI Akui Sulbar Banyak Kemajuan
+ Arsip Berita Indonesia - PIP Rencanakan Akusisi Inalum Pada 2013.
--
Source: http://arsipberita.com/show/pip-rencanakan-akusisi-inalum-pada-2013-269189.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar