JAKARTA, KOMPAS.com – Prita Mulyasari, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Rumah Sakit Omi Internasional Serpong, mengaku pasrah dengan beredarnya kabar akan kembali ditahan tadi malam (9/11/2011).
Prita bahkan mengaku tidak mengetahui bagaimana kabar rencana eksekusi penahanan dari Kejaksaan Negeri Tangerang itu bisa beredar luas sementara kuasa hukumnya, OC Kaligis, belum menerima surat pemberitahuan soal rencana eksekusi.
"Beritanya simpang-siur, saya juga enggak tahu. Kami juga belum terima surat keputusannya. jadi saya enggak tahu," jawab Prita dalam keterangannya melalui telepon kepada Kompas.com menjelang pukul 24.00 tadi untuk menanggapi isu eksekusi penahanan terhadap dirinya.
"Teman media tadi ada yang ke rumah dan ada telpon juga. Katanya akan ada eksekusi malam ini. Enggak ada ya mas, surat keputusan sendiri kami belum tahu," tutur Prita soal adanya sejumlah wartawan yang mendatangi kediamannya sejak kemarin siang atau menghubunginya hingga kemarin malam.
"Saya memikirkan anak-anak dulu… kalau memang eksekusi, hanya Allah yang tahu….," jelas Prita dengan penuh kepasrahan menanggapi belum jelasnya rencana eksekusi. Prita mengakui yang menjadi prioritasnya saat ini adalah ketiga anak-anaknya yang masih kecil sehingga ia dan suami sempat memutuskan menghabiskan waktu di luar rumah untuk membicarakan apa yang semestinya dilakukan apabila eksekusi berlangsung.
"Kalau di rumah suara kami kedengaran, kasihan anak…Saya pribadi, mau bagaimana lagi, mau dihadapin yah dihadapin," jelas Prita yang menyempatkan diri berada tidak jauh dari rumah bersama suaminya tentang kabar rencana eksekusi.
"Saya pribadi, mau bagaiamana lagi, mau dihadapain yah dihadapin….yah jalanin aja, menerima begitu saja tidak, tapi saya akan menghadapi langkah hukum…yang saya harapkan adalah sebijaksana mungkin keputusan dari aparat penegak hukum," tuturnya.
Source: kompas megapolitan
Berita Lain:- Simpang Siur Kabar Prita Ditahan
- Kemiskinan Bukan Penyebab Utama Tawuran
- Antisipasi Tawuran dengan Forum Warga
- Ingin Tahu Soal Jepang? Ke Blok M Saja
- Izinkan Minimarket, 9 PNS Kena Sanksi
+ Arsip Berita Indonesia - Prita Tetap Pasrah.
--
Source: http://arsipberita.com/show/prita-tetap-pasrah-264111.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar