JAKARTA: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan masih banyak hambatan untuk merealisasikan masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi indonesia (MP3EI). Salah satu yang utama yakni belum terbangunnya birokrasi yang ideal untuk mendukung program tersebut.
“Itulah harusnya reformasi birokrasi itu berperan sentral untuk mensukseskan (MP3EI). Kita itu sulit meningglkan kebiasaan lama. Padahal MP3EI itu perubahan mindset (pola pikir). Akibatnya perizinan banyak yang terhambat,” ujar Hatta di kantor Presiden Jakarta, Selasa (26/7).
Sementara untuk regulasi, sudah mulai dibenahi. Memang, untuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berada dalam tanggung jawab Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Regulasi yang dipermasalahkan ialah pasal pasal kontrak kerja, outsourcing, dan pesangon. “Ini sedang diupayakan, meskipun untuk revisi jalannya masih panjang,” jelasnya.
Hatta juga mempermasalahkan RUU Pengadaan Lahan/Tanah yang akan dituntaskan masa sidang DPR mendatang. Ia berharap DPR segera membahas RUU bersama pemerintah. Jika tidak, proyek MP3EI akan tersendat. “RUU pengadaan lahan sudah bergerak. Tahun ini mudah-mudahan selesai,” ujarnya.
Regulasi lain yang masih ditunggu penyelesaiannya yakni pelaksanaan PP Nomor 97 Tahun 2010 tentang Penghitungan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan.
Perlu peraturan menteri keuangan (PMK) tentang jenis-jenis industri yang layak menerima pembebasan pajak. “Ini sebentar lagi akan selesai,” ujar Hatta. (Mad/OL-04)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Krakatau Steel Investasi Rp5.92 Triliun
- Sudah 120 Ribu Orang Datang ke IIMS
- Dua Hari IIMS 57 Mercy Terjual
- Nissan, Dongfeng China Investasi 8 Miliar Dolar
- Mercedes-Benz Memprediksi Penjualan Jelang Lebaran Turun
+ Arsip Berita Indonesia - Reformasi Birokrasi belum Dukung MP3EI.
--
Source: http://arsipberita.com/show/reformasi-birokrasi-belum-dukung-mp3ei-276662.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar