JAKARTA: Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan telah melakukan pencekalan terhadap tiga orang dari pihak swasta atas kasus yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
Namun dirinya tidak mengungkapkan siapa saja tiga orang ini.
“Tadi saya diberitahu Dirjen ada tiga nama selain Nasir,” ujarnya ketika ditemui di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Ia mengungkapkan ketiga orang ini telah dicekal sejak 18 Juli 2011. Namun informasi yang diperolehnya mengenai ketiga orang ini masih terbatas.
Patrialis tidak dapat menyebutkan nama dan asal perusahaan mereka. Ia hanya memastikan bahwa ketiganya dicekal atas kasus yang sama dengan M Nazaruddin.
“Jadi untuk kasus ini sekarang sudah ada lima orang yang dicekal, yakni Nazaruddin, Nasir, dan ketiga pihak swasta ini,” tandasnya. (Yoi/OL-5)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Kesepian, Antasari Curhat ke Wakil Jaksa Agung
- Israel Tolak Minta Maaf Kepada Turki Soal Penyerbuan Kapal
- Dugaan Hakim Agung Terlibat dalam Kasus Hakim Imas Menguat
- Benny Harman Diminta tidak Pimpin Komisi III DPR
- 10 Prajurit Yaman Tewas Dalam Bentrokan Dengan Al-qaida
+ Arsip Berita Indonesia - Selain Nazaruddin dan Nasir, Tiga Nama juga Dicekal.
--
Source: http://arsipberita.com/show/selain-nazaruddin-dan-nasir-tiga-nama-juga-dicekal-273261.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar