JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa Hukum Prita Mulyasari, Slamet Yuwono membantah bahwa akan ada penangkapan dan eksekusi yang dilakukan Kejaksaan. Hal tersebut menyusul dikabulkannya kasasi jaksa penuntut umum yang memutuskan perkara pidana Prita versus RS Omni.
"Kami belum tahu belum ada informasi pasti,"ujar Kuasa Hukum Prita, Slamet Yuwono kepada Tribunnews.com, Sabtu(9/7/2011).
Menurut Slamet, baik ia maupun kliennya hingga hari ini belum mendapatkan salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Sehingga, diakui Slamet dirinya sangat bingung ada yang mengabarkan Prita akan dieksekusi jaksa tadi malam.
"Kita belum menerima salinan putusan. Padahal ini sudah satu minggu. Saya heran kenapa informasi ini dihembuskan, Prita dikorbankan dia punya anak kecil, kasihan," jelas Slamet.
Lebih jauh Slamet menambahkan,apa yang terjadi kepada Prita saat ini luar biasa dahsyatnya, banyak kabar yang menyesatkan. Berbagai macam informasi simpang siur terlebih lagi setelah keluarnya putusan MA.
"Kenapa ini?ada apa ini?luar biasa dahsyatnya, kami terima kasih kepada teman-teman media yang sudah membantu informasinya," sergahnya.
Source: kompas megapolitan
Berita Lain:- Kemiskinan Bukan Penyebab Utama Tawuran
- Antisipasi Tawuran dengan Forum Warga
- Ingin Tahu Soal Jepang? Ke Blok M Saja
- Izinkan Minimarket, 9 PNS Kena Sanksi
- KY Prihatin atas Nasib Prita
+ Arsip Berita Indonesia - Simpang Siur Kabar Prita Ditahan.
--
Source: http://arsipberita.com/show/simpang-siur-kabar-prita-ditahan-264109.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar