TEMANGGUNG: Pemerintah RI menginginkan kesepakatan baru dengan negara itu menyangkut standar minimal rumah pemotongan hewan (RPH), setelah Pemerintah Australia menghentikan ekspor sapi ke Indonesia.
Menteri Pertanian Suswono menyampaikan hal itu usai membuka Soropadan Agro Expo (SAE) V 2011 di Subterminal Agrobisnis (STA) Soropadan, di Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Sabtu (2/7).
“RPH di Indonesia dianggap tidak memenuhi standar. Karena itu, ada kesepakatan yang merumuskan tentang standar minimal RPH yang disepakati kedua belah pihak,” ujar Suswono.
Untuk keperluan itu, katanya, dipertemukan tim ahli dari Australia dan Indonesia. Tim ahli merupakan orang-orang yang independen. Antara lain berasal dari kalangan perguruan tinggi dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia.
“Mereka masih bekerja keras. Nantinya kalau sudah ada rumusan standar, dan RPH mana saja yang sudah memenuhi rumusan itu, pemerintah dua negara tidak bisa lagi mencampuri urusan bisnis perdagangan hewan ternak ini,” katanya.
Ia menyilahkan RPH yang memenuhi syarat jika hendak menjalankan kembali bisnisnya. Namun, pemerintah akan berupaya memprioritaskan ternak dari dalam negeri. Sedangkan impor hanya untuk menutup kekurangan.
Sampai saat ini, katanya, 30% kebutuhan sapi dipenuhi dari impor. Namun pihaknya telah melakukan sensus ternak, sehingga kebutuhan akan dihitung ulang. (OL-12)
Source: media indonesia
Berita Lain:- Pakar: Kejahatan Perbankan Rugikan Negara Rp202 Miliar
- Nilai Ekspor Minyak Sawit Terus Naik
- Harga Karet Turun Rp2000/Kg
- Genjot Produksi Padi dari GP3K
- Tingkatkan Produksi Pangan dengan Perluasan Lahan
+ Arsip Berita Indonesia - Terkait Standar Rumah Potong, Perlu Kesepakatan Baru.
--
Source: http://arsipberita.com/show/terkait-standar-rumah-potong-perlu-kesepakatan-baru-259250.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar