ilustrasi/intPembuatan ekstsi ternyata buka cuma di perumahan mewah saja. Kamar kos di lingkungan padat penduduk pun kini bisa dijadikan tempat pembuat barang haram tersebut.
Seperti yang dilakukan Firman. Pria berusia 31 tahun ini menjadkan kamar kos-nya di Jalan Jengki, Jakarta Pusat, sebagai pabrik rumahan pembuat ekstasi. Senin (11/7) siang, polisi berhasil mengungkap praktik Firman.
Kasat Narkoba Polres Jakpus, AKBP Apollo Sinambela, mengatakan, penggerebekan itu berawal pengintaian petugas terhadap Firman yang ditengarai kerap memasok barang haram itu ke diskotek di Sawah Besar.
Dari tempat itu, kami menyita 151 butir ekstasi serta beberapa alat serta bahan pembuat narkoba yang digeletakkan di meja, katanya.
Menurut pengakuan Firman, dirinya menjual pil haram tersebt dengan harga Rp50 hingga Rp75 ribu sebutir. Pil itu dibuat dari bahan dasar obat-obatan yang dibeli di warung lalu dicampur tepung. “Saya sudah dua bulan menjalani kerjaan ini,” aku bapak dua anak ini pasrah.
Polisi menjeratnya dengan pasal 113 UU/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup. (ans/bam)
Dibaca 245 X
source: berita8 news
Berita Lain:- Gunung Lokon Meletus, Warga Diminta Mengungsi
- KPAI : MA Abaikan Perlindungan Anak
- Mantan Pejabat Dinas Perindustrian dan Energi DKI Divonis 3 Tahun Penjara
- KA Anjlok di India, 35 Orang Tewas, 200 Lainnya Luka-luka
- Disorot Penambahan Anggaran APBD DKI
+ Arsip Berita Indonesia - Polisi Ungkap Pabrik Ekstadi di Kamar Kos.
--
Source: http://arsipberita.com/show/polisi-ungkap-pabrik-ekstadi-di-kamar-kos-265216.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar