7.12.2011

Polisi Ungkap Pabrik Ekstadi di Kamar Kos


Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

577235 12062312072011@ekstasi Polisi Ungkap Pabrik Ekstadi di Kamar Kos
ilustrasi/intPembuatan ekstsi ternyata buka cuma di perumahan mewah saja. Kamar kos di lingkungan padat penduduk pun kini bisa dijadikan tempat pembuat barang haram tersebut.

Seperti yang dilakukan Firman. Pria berusia 31 tahun ini menjadkan kamar kos-nya di Jalan Jengki, Jakarta Pusat, sebagai pabrik rumahan pembuat ekstasi. Senin (11/7) siang, polisi berhasil mengungkap praktik Firman.  

Kasat Narkoba Polres Jakpus, AKBP Apollo Sinambela, mengatakan, penggerebekan itu berawal pengintaian petugas terhadap Firman yang ditengarai kerap memasok barang haram itu ke diskotek di Sawah Besar.

Dari tempat itu, kami menyita 151 butir ekstasi serta beberapa alat serta bahan pembuat narkoba yang digeletakkan di meja, katanya.

Menurut pengakuan Firman, dirinya menjual pil haram tersebt dengan harga Rp50 hingga Rp75 ribu sebutir. Pil itu dibuat dari bahan dasar obat-obatan yang dibeli di warung lalu dicampur tepung. “Saya sudah dua bulan menjalani kerjaan ini,” aku bapak dua anak ini pasrah.

Polisi menjeratnya dengan pasal 113 UU/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup. (ans/bam)

Dibaca 245 X

source: berita8 news

Berita Lain:

+ Arsip Berita Indonesia - Polisi Ungkap Pabrik Ekstadi di Kamar Kos.


bbc.biz 12 Jul, 2011


--
Source: http://arsipberita.com/show/polisi-ungkap-pabrik-ekstadi-di-kamar-kos-265216.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Berita Unik Seputar Dunia. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com